Jumat, 13 Januari 2012

CONFLICT OF INTEREST


Conflict of interest adalah sebuah konflik berkepentingan yang terjadi ketika sebuah individu atau organisasi yang terlibat dalam berbagai kepentingan, salah satu yang mungkin bisa merusak motivasi untuk bertindak dalam lainnya.
Sebuah konflik kepentingan hanya bisa ada jika seseorang atau kesaksian dipercayakan dengan ketidakberpihakan beberapa; jumlah sedikit kepercayaan diperlukan untuk menciptakannya. Adanya konflik kepentingan adalah independen dari pelaksanaan ketidakpantasan. Oleh karena itu, konflik kepentingan dapat ditemukan dan dijinakkan secara sukarela sebelum korupsi pun terjadi. Contoh beberapa pekerjaan dimana konflik kepentingan adalah kemungkinan besar yang harus dihadapi atau ditemukan meliputi: polisi , pengacara , hakim , adjuster asuransi , politikus , insinyur , eksekutif, direktur sebuah perusahaan , penelitian medis ilmuwan, dokter , penulis, dan editor.
Maka dari pada itu kita bisa mendefinisikan konflik kepentingan sebagai situasi di mana seseorang memiliki atau pribadi yang cukup kepentingan pribadi untuk muncul untuk mempengaruhi tujuan pelaksanaan tugas-nya resmi atau sebagai, katakanlah, seorang pejabat publik, karyawan, atau profesional.

1.        Konflik  Potensial
   Contoh kasus konflik kepentingan antara individu(pimpinan suatu perusahaan) dengan kelompok(karyawan),yaitu penyalahgunaan kekuasaan untuk melakukan tindak korupsi,seperti penggunaan asset perusahaan untuk kepentingan pribadi si petinggi perusahaan. Korupsi jelas sangat bertentangan dengan hukum yang berlaku. Tindak korupsi akan merusak dasar kepercayaan yang justru harus diciptakan karena akan berpengaruh besar terhadap kemajuan suatu perusahaan. Dengan adanya tindak korupsi tersebut lambat laun perusahaan akan mengalami kerugian dan bahkan terancam bangkrut. Untuk menghindarinya,biasanya perusahaan mengambil kebijakan dengan mengurangi/mem-PHK karyawan-karyawannya ataupun menunda pembayaran gaji mereka. Bila hal ini tidak segera diselesaikan tentu saja akan memicu adanya konflik, karyawan-karyawan tersebut akan melakukan mogok kerja,atau berdemonstrasi menuntut hak & kesejahteraan mereka.
Segala tindak kejahatan dalam suatu perusahaan/organisasi harus memiliki sanksi,misalkan dalam kasus korupsi tersebut dengan cara menurunkan pangkat jabatannya, memberhentikannya ataupun mendendanya. Maka,dari itu kejujuran,kedisiplinan dan kepatuhan dalam melaksanakan aturan sangat diperlukan guna perbaikan kualitas suatu perusahaan/organisasi itu sendiri. Para pimpinan dan semua anggota perusahaan/organisasi harus mengetahui secara tegas bahwa kepatuhan terhadap peraturan adalah tanggunga jawab mereka.
 
2.        Konflik nyata dan dapat di bayangkan. (Real)
Pada umumnya konflik berasal dari peraturan yang kita gunakan dengan komunitas kita dan untuk alasan tersebut, konflik menjadi bagian nyata dibanding peraturan yang kita buat. Oleh sebab itu sering terlihat nya sebuah konflik sulit untuk dihindari. Dan ada alasan yang masuk akal yang membuat konflik berkepentingan dapat diterima dan tidak harus . Tapi paling tidak khalayak harus diberitahu kondisinya.
Satu masalah yang biasa ada dari sikap media dimana media profesional melihat pontesi dari konflik berkepentingan dapat menarik banyak perhatian yang di jadikan awal dari sebuah pemberitaan.
Media massa adalah sebuah bisnis besar dan tergantung dari banyaknya iklan yang mendukung mereka. Bagian editorial lebih menekankan sisi komersil untuk sehari-harinya. kebanyakan koran dan media penyiaran mengasingkan integritas jurnalistik dari tekanan komersil.
Beberapa organisasi berita juga dimiliki oleh perusahaan yang kesetiaannya lebih ke dasar dibandingkan kebebasan jurnalistik. ABC contohnya, ABC dimiliki oleh Walt Disney Company.
Di dunia media kemungkinan pengunaaan konflik berkepentingan sangat tidak terhingga dan ini menjadi kewajiban pengurus media untuk lebih sensitif kepada masalah etika akibat dari konflik yang ada.

3.        IMAGINER
Seseorang yang mempunyai imajinasi yang luas, seperti calon presiden, calon menteri itu cuma imaginer Conflict Of Interest.Hanya imajinasi saja dan tidak tertulis maupun dilaksakan